KULIAH jurusan hukum ada di hampir seluruh perguruan tinggi se-Indonesia. Peminat jurusan ini, setiap tahun selalu bertambah.
Bertambahnya peminat jurusan hukum seiring dengan perkembangan masyarakat yang tidak terlepas dari kebutuhan bidang hukum ini.
Tentunya, prospek lulusan jurusan hukum dinilai menjanjikan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat tersebut.
BACA JUGA:Terdakwa Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
Ada advokat, lawyer, jaksa, hakim, konsultan, dan masih banyak profesi mentereng lainnya yang manjadi lulusan kuliah jurusan hukum.
Biasanya, setelah menempuh kuliah jurusan hukum, sarjana hukum tinggal mengikuti pendidikan profesi lagi untuk meraih pekerjaan idamannya.
Misalnya, sarjana hukum mengikuti pendidikan advokat sebelum menjadi lawyer atau pengacara.
Begitu juga untuk menjadi jaksa, sarjana hukum perlu menempuh pendidikan profesi terlebih dahulu yang diselenggarakan Kejaksaan atau Mahkamah Agung agar bisa beracara dalam pengadilan.
Di perusahaan-perusahaan saat ini, tak sedikit posisi penting untuk ditempati lulusan kuliah jurusan hukum.
Namun perlu diketahui, kuliah jurusan hukum ada banyak konsentrasi yang dipilih.
BACA JUGA:Iwan Bule Gantikan Posisi Sandiaga Uno di Partai Gerindra, Kagumi Prabowo: Tidak Pantang Menyerah
Demikian tergantung nantinya ingin menekuni profesi hukum bidang apa.
Berikut ini kuliah jurusan hukum yang tersedia di perguruan tinggi.
Hukum Perdata
Hukum perdata merupakan salah satu konsentrasi dalam kuliah hukum strata 1.