Terbukti Bersalah, Teddy Minahasa Divonis Pidana Seumur Hidup

Selasa 09-05-2023,14:12 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kategori :