Kuasa Hukum Teddy Minahasa Sebut Pertimbangan Majelis Hakim Replika Dari Jaksa

Selasa 09-05-2023,16:21 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

"Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar Jon Sarma Saragih dalam putusannya. 

Kategori :