JAKARTA, DISWAY.ID – Bidang keilmuan teknik di jenjang kuliah tidak hanya terdiri dari satu jurusan, namun terdapat 17 jurusan yang salah satunya adalah teknik informatika.
Setiap kampus mata kuliah teknik informatika memiliki kurikulum yang berbeda-beda meskipun ada beberapa mata kuliah teknik informatika yang sama.
Perbedaan mata kuliah teknik informatika biasanya terjadi karena penamaannya, namun memiliki inti pembelajaran yang sama.
Mata kuliah teknik informatika pada program pendidikan S1 yang sekarang merupakan kurikulum baru yang telah diberlakukan mulai tahun akedemik 2018/2019 hingga tahun akademik 2022/2023.
Teknik informatika adalah jurusan yang fokus pembelajarannya seputar programming atau penguasaan bahasa pemrograman, pengembangan software dan teknologi jaringan komputer.
Dalam kurikulum baru tersebut, total Satuan Kredit Semester (SKS) normal yang harus ditempuh oleh mahasiswa adalah 144 SKS dari berbagai mata kuliah teknik informatika.
BACA JUGA:PKB Bakal Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres, Cak Imin: Saya Legowo
BACA JUGA:Ridwan Kamil Rekomendasikan Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Pasca Pertemuan Dengan Husein
Selain itu beban perkuliahan sebesar 144 SKS ini dapat diselesaikan selama delapan semester dan dikelompokkan menjadi 2 kelompok mata kuliah, di mana mata kuliah wajib sebanyak 129 SKS atau 89 persen dan mata kuliah bidang keahlian sebanyak 15 SKS atau 11 persen.
Adapun mata kuliah teknik informatika terdiri dari:
1.Mata Kuliah Dasar yang Bersifat Umum
Merupakan mata kuliah yang hampir ada disemua jurusan perkuliahan, di mana mata kuliah tersebut di antaranya:
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Kewarganegaraan
- Ilmu Sosial Budaya Dasar
- Pendidikan Agama
- Etika Profesi
- Kewirausahaan & Manajemen
- Metode Penelitian
BACA JUGA:Erick Thohir Ungkap Penyebab BSI Error
2. Mata Kuliah yang Berhubungan dengan Matematika dan Science