Kasus Istri Berencana Bunuh Suami, Polisi Kejar 2 DPO

Kamis 11-05-2023,16:24 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Lebrina Uneputty

"Itu masih DPO (Devan Andriawan, red). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” ucapnya. 

Tersangka dikenakan pasal 170 jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP.

Kategori :