"Itu masih DPO (Devan Andriawan, red). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” ucapnya.
Tersangka dikenakan pasal 170 jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP.
"Itu masih DPO (Devan Andriawan, red). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” ucapnya.
Tersangka dikenakan pasal 170 jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP.