Cabut Laporan, Keluarga Wanita yang Tewas di Lift Bandara Kualanamu Sepakat Damai

Jumat 12-05-2023,07:19 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Keluarga dari Asiah Shinta Dewi, wanita yang tewas usai jatuh dari lift Bandara Kualanamu mencabut laporan yang dibuatnya ke Mabes Polri pada beberapa waktu lalu. 

"Diberitahukan bahwa atas kemauan dari keluarga korban khususnya, suaminya dan juga itikad baik dari pihak PT angkasa pura aviasi dan perusahan induknya maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian," ujar kuasa hukum keluarga Asiah, Hotman Paris Hutapea dalam unggahan video di akun instagramnya, Jumat, 12 Mei 2023.

BACA JUGA:81.02 Persen Pendatang Baru Jakarta Berpendidikan SLTA ke Bawah dari 5.118 Orang

Upaya perdamaian itu dilakukan sang suami korban, Ahmad Faisal lantaran ia akan fokus mengurus anak perempuan satu-satunya. 

"Menurut suaminya dia akan fokus untuk menjaga, merawat dan membiayai hidup putri satu- satunya dari almarhum. Dan Hotman sebagai hukum akan mengikuti kehendak dari keluarga atau klien," kata Hotman.

Hotman berharap pencabutan laporan itu bisa segera diproses.

"Sebagai pelaksanaan dari perdamaian, suami korban hari ini telah mencabut laporan polisi di Mabes Polri. Mudah- mudahan permohonan pencabutan tersebut segera dikabulkan oleh Mabes Polri," ujarnya.

BACA JUGA:Temuan Mengejutkan KNKT Usai Cek Bus PO Duta Wisata yang Terjun di Guci Tegal Hingga Polisi Tetapkan Sopir dan Kernetnya Tersangka

Hotman mewakili pihak keluarga pun mengucapkan terimakasih kepada PT Angkasa Pura karena sudah punya itikad baik kepada keluarga mendiang Asiah. 

"Sekali lagi ini semua terjadi atas itikad baik dari PT angkasa pura aviasi dan perusahaan induknya dan juga pejabat terkait yang segera menghubungi hotman untuk mencari solusi terbaik dan akhirnya telah berdamai terimakasih pejabat terkait," ucapnya.

Sebelumnya, Ahmad Faisal, suami dari wanita yang tewas usai terjatuh di lift Bandara Internasional Kualanamu Aisiah Sinta Dewi (38) mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa, 2 Mei 2023.

BACA JUGA:Pendeta Saifuddin Ibrahim Sesumbar Sumbang Al Zaytun Indramayu Berupa Emas Setengah Kilogram dan Rutin Sedekah Ini

Kedatangannya itu bertujuan untuk melaporkan enam perusahaan terkait kejadian yang menimpa korban.

Kuasa hukum keluarga Asiah, Indra Posan Sihombing merinci Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dkk, Dirut PT Angkasa Pura Solusi Maulidin Wahid Honre dkk, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi Faik Fahmi dkk, Puvan Sripathy perwakilan CEO GMR Airports, GMR Airports Consorsium dan Aeroport de Paris dkk. 

“Hari ini kami telah melakukan upaya hukum untuk melaporkan laporan polisi di Mabes Polri atas dugaan tindak pidana Pasal 359 akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggalkan almarhum Aisyah istri dari bapak Ahmad Faisal,” kata Indra di Gedung Bareskrim, Selasa. 

Kategori :