KEPAHIYANG, DISWAY.ID-- Yayasan Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang selaku pengelola Masjid Baitul Hikmah atau masjid agung di Kepahiyang tengah mengurus keberadaan sertifikat yang hilang.
Jika tidak segera diurus keberadaan sertifikatnya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), program di Masjid Baitul Hikmah tersebut akan terhambat.
Misalnya, tertundanya serah terima lahan dari yayasan kepada Pemda Kepahiang. Pasalnya, untuk proses serah terima tersebut memerlukan bukti kepemilikan lahan atas Masjid Baitul Hikmah ini.
BACA JUGA:Revitalisasi Sudah Lama Selesai, Pasar Wiradesa di Pekalongan Kapan Dibuka?
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Kepahiang Dr Hartono telah bertemu dengan pengurus yayasan yang lama, Idris dan Zamzami untuk mempertanyakan membahas hilangnya sertifikat fisik masjid.
"Sertifikat tersebut sampai saat ini belum saya lihat secara fisik, tapi dokumentasi sudah jelas sertifikat Masjid Agung sudah selesai," ungkap Sekda belum lama ini..
Terkait hilangnya sertifikat masjid Baitul Hikmah, Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid meminta pihak yayasan terus menelusuri keberadaannya.
"Saya telah memerintahkan semua pihak untuk menelusuri keberadaan sertifikat itu. Seluruh pihak pengurus yayasan mulai dari ketua baru dan lama, sekretaris, segenap pengurus, bagian aset, bagian pemerintah, serta notaris (ketika proses hibah beberapa tahun yang lalu dan mencermati proses penyerahan aset dari Pemkab Kepahiang)," ujar Bupati Hidayattullah Sjahit.
Dia berharap keberadaan sertifikat masjid agung ini ditemukan segera.
Diketahui, pada Rabu 05 Juni 2019, Bupati Kepahiang meresmikan nama masjid agung dengan nama Baitul Hikmah. Peresmian nama masjid tersebut ditandai dengan pembukaan tirai nama Baitul Hikmah.
Bupati Kepahiang menjelaskan penamaan Masjid Agung Baitul Hikmah setelah diadakan jajak pendapat ke masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Baitul Hikmah juga memberikan makna sebagai rumah bagi umat Islam untuk mendalami al-quran dan sunnah, juga sebagai pusat pengetahuan umat islam.
“Diharapkan dapat menjadikan masyakat Kepahiang sebagai Khairul ummah (umat terbaik), dianugerahi oleh Allah SWT pemahaman yang dalam terhadap Alquran dan sunnah. Serta pendorong masyarakat dalam melakukan berbuatan yang baik dan bijaksana untuk terwujudnya Kepahiang yang maju, mandiri dan sejahtera,” jelas Bupati saat itu.
Ia juga menyebut perjuangan Bupati pendahulu yaitu Bando Amin C. Kader dalam keberadaan masjid agung ini, sehingga Pemkab mendapatkan hibah tanah beserta sertifikatnya.