JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelaku kasus pemerkosaan sebanyak dua kali terhadap istri adik angkat, Zulfadli berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu 13 Mei 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pemerkosaan tersebut.
BACA JUGA:Ada Sentuhan Warna Baru untuk Big Bike Rebel, Velg Coklatnya Menambah Kesan Atraktif
"Ya, betul (sudah ditangkap)," ujar Iver Son Manossoh dalam keterangannya dikonfirmasi, Sabtu 13 Mei 2023.
Iver mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang baru tertangkap dan memjnta waktu untuk bisa menjelaskan secara detil usai pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, ibu muda berinisial AM (18) menjadi korban pemerkosaan hingga sebanyak dua kali oleh pelaku yang merupakan kakak ipar angkat sendiri.
BACA JUGA:Cukup 10 Pemain, Indonesia Kalahkan Vietnam 3-2, Garuda Muda Lolos ke Final Sepakbola SEA Games 2023
Pelaku bernama Zulfadli beraksi disaat korban di tinggal sebentar oleh sang suaminya di indekos pelaku Jalan Budi Mulia, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara yang terjadi pada bulan Februari hingga Maret 2023.
Kuasa Hukum korban, Arifin mengatakan pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahu siapapun, usai melakukan aksi bejadnya.
"'Kamu enggak usah ngomong-ngomong ya, kalau kamu sampai bicara apa-apa, nanti kamu tahu sendiri bagimana'. Dia (korban) di situ sudah ketakutan," ungkap Arifin menirukan suara pelaku.
Arifin menjelaskan suami korban, Dika (26) awalnya mengenal Zulfadili sejak masih remaja sekitar 10 tahun lalu.
Keduanya kemudian sama-sama merantau ke Jakarta, Zulfadli mengaku sebagai anggota polisi kepada suami korban dengan menunjukkan kartu identitas.
"Jadi, dia (suami korban) jadi adik angkatnya. Ke mana-mana bareng, jadi di tahu betul. Karena ini anak dari kampung, berpikirnya betul, dia (Zulfadli) tunjukkan kartu ininya dan dia menunjukkan bahwa ada kedekatan dia dengan polisi," jelasnya.