JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Selatan Bernard Pasaribu mengatakan pihaknya bakal menindak tegas juru parkir liar.
Nantinya, Dishub Jakarta Selatan bakal kirim juru parkir liar ke panti sosial jika terjaring.
Sanksi mengirim juru parkir (jukir) liar kendaraan ke panti sosial guna memberikan sanksi atau efek jera.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Kami akan melakukan penertiban. (Oknum jukir yang terjaring) kirim ke panti sosial," ujar Kasudinhub Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Mei 2023.
BACA JUGA:V BTS dan Jennie Blackpink Kepergok Bergandengan Tangan di Paris, Kencan?
BACA JUGA:Asik! Beli Motor Listrik Davigo di PEVS 2023 Dapat Subsidi Tanpa Syarat Rp 4 Juta
Oleh karena itu, ia meminta warga Jakarta Selatan melapor ketika menemukan juru parkir liar di wilayahnya.
Bernard memastikan laporan warga akan segera ditindaklanjuti dengan upaya penertiban.
"Kalau memang ada datanya terkait dengan adanya parkir liar yang menyerupai seperti itu (seperti di depan Masjid Istiqlal) tolong sampaikan kepada saya. Saya termasuk tipe orang yang suka penertiban," ujar Bernard.
BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas Saat Arak-arakan Timnas U-22
Belum lama ini, aksi juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal yang mematok tarif Rp 10 ribu untuk sepeda motor viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat warga yang protes menunjukan lokasi parkir liar tepat di depan Masjid Istiqlal.
Ia menunjukan motor yang parkir beserta sejumlah jukir yang menjaga.
"Parkiran di istiqlal 1 motor Rp 10 ribu. Tolong ditindak. Di (depan Masjid) Istiqlal," ujar perekam video.