Bikin Resah! Polsek Koja Tangkap Puluhan Juru Parkir Liar hingga Mata Elang
Polsek Koja menangkap puluhan juru parkir liar, pelaku pemalakan hingga mata elang. -Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polsek Koja, Jakarta Utara menangkap puluhan juru parkir liar, pelaku pemalakan hingga debt collector alias mata elang yang kerap bikin resah.
Penangkapan puluhan juru parkir liar hingga mata elang tersebut dalam operasi 3 hari sejak 5-7 Agustus 2024.
Kapolsek Koja Kompol M. Syahroni mengatakan, total ada 88 orang yang diamankan dalam patroli tersebut.
Kata dia, patroli wilayah ini demi ketentraman dan ketertiban wilayah Koja menjelang Pilkada 2024.
Selain itu, penindakan ini sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat soal banyaknya praktik premanisme.
"Selama tiga hari kami melakukan patroli, total ada sebanyak 88 orang yang diamankan, termasuk hari ini ada 36 orang," ujar Syahroni di Mapolsek Koja pada Rabu, 7 Agustus 2024.
BACA JUGA:Detik-detik Motor Mata Elang Diceburin ke Kali oleh Driver Ojol di Sawah Besar
Kata Syahroni mengatakan, dari 88 orang yang diamankan, tiga di antaranya diproses hukum karena terbukti melakukan tindak pidana.
Ketiga orang yang diproses hukum itu terdiri dari satu orang kedapatan membawa senjata tajam, satu mata elang, dan pelaku pemalakan.
Sementara 85 orang lainnya yang seluruhnya juru parkir liar diserahkan ke dinas sosial untuk pembinaan.
Syahroni berharap Dinas Sosial DKI Jakarta bisa melakukan pembinaan agar menjadi efek jera bagi mereka.
"Tiga orang itu kami proses, sedangkan 85 orang lainnya seluruhnya juru parkir liar kami kirim ke Dinas Sosial," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: