Update Harga BBM Terbaru Pertalite Hingga Pertamax di SPBU Hari Ini, Ini Cara Daftar QR Code untuk Pengisian Pertalite Subsidi

Jumat 19-05-2023,09:54 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

BACA JUGA:Hasil Semifinal UEL 2023: Juventus Tersingkir, Sevilla Jaga Rekor Masuk Final!

Penerapan ini sesuai revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Meski belum resmi diumumkan, menteri ESDM Arifin Tasrif sempat memberikan clue.

Perpres 191 mencakup revisi mengenai kriteria kendaraan yang berhak dan dilarang dari Pertalite subsidi.

"Perpres ini betul-betul ada kriteria, CC sekian, jenis (tipe mobil) sekian," kata Arifin.

BACA JUGA:Info Gempa Bumi Hari ini: Guncang Kepulauan Sitaro Sulut, Berkakuatan M 3,9

Pernyataan Kementerian ESDM diperkuat oleh keterangan BPH Migas secara jelas bahwa ada pembatasan Pertalite untuk mobil berkapasitas 1.400 cc.

Kapasitas mesin menjadi standar ukuran untuk kendaraan yang berhak dan dilarang mengonsumsi Pertalite.

Ya, skema ini dengan kata lain tidak semua tipe mobil berhak mendapat Pertalite subsidi.

Mobil yang kapasitasnya di atas 1.400 cc akan dilarang untuk transaksi Pertalite di SPBU Pertamina.

BACA JUGA:Info Gempa Bumi Hari ini: Guncang Kepulauan Sitaro Sulut, Berkakuatan M 3,9

Sebagai contoh, mobil keluarga seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Suzuki Ertiga hingga Mitsubishi Xpander akan dilarang untuk penggunaan Pertalite.

Pengalihannya mau tak mau membeli Pertamax atau Pertamax Turbo.

Selain itu, pembatasan Pertalite subsidi berlaku juga untuk sepeda motor berkapasitas 150 cc.

Sepeda motor dengan kapasitas di atas 150 cc akan dilarang dari transaksi Pertalite subsidi.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Jumat 19 Mei 2023: Hujan di Siang Hari?

Kategori :