Hadeh! Eks Pegawai Dinas PPSU Beralih Profesi Jadi Pelaku Penipuan Jual-Beli Sepeda Motor, Korban Terbuai Seragam Dinas Pelaku

Jumat 19-05-2023,13:41 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

Ada juga barang bukti tiga unit motor, serta dua ponsel diduga hasil kejahatan.

Disisi lain, polisi juga mengamankan 1 tersangka lainnya dengan inisial SE di Jakarta Timur yang merupakan penadah.

"Para tersangka dijerat Pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujarnya.

Kategori :