Wah! Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah

Senin 22-05-2023,20:17 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Lengkap! Jadwal hingga Tarif Terbaru KA Pangrango Mulai 1 Juni 2023

Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Sehingga, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Polisi telah menggeledah dua rumah Dito Mahendra tersebut. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa 2 pucuk senjata jenis airsoft gun serta 78 butir peluru.

BACA JUGA:Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya

"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat. Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Mei 2023.

Penggeledahan rumah Dito Mahendra berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin, 19 Mei 2023. Usai mengantongi sprin, penyidik pun langsung bergegas menuju rumah Dito.

BACA JUGA:PEVS 2023: Total Transaksi Tembus Rp 289 Miliar, Berikut Deretan Kategori EV Mobil

"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," ujar Djuhandhani.

Berikut barang bukti yang disita penyidik dari rumah Dito Mahendra:

- Rumah Jalan Brawijaya:

1. Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027.

2. Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan.

3. Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144. 

4 . Satu unit HP merk Nokia

BACA JUGA:Mobil Rush Ringsek Hantam Separator Busway di Palmerah, Begini Keterangan Polisi

Kategori :