DEPOK, DISWAY.ID - Kepala Kantor BPN Kota Depok Indra Gunawan kembali mengingatkan jajarannya dalam menjaga dan meningkatkan komitmen terhadap tertib arsip.
Hal ini disampaikan Indra Gunawan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) gedung arsip BPN Kota Depok, Senin, 22 Mei 2023.
“Pak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sudah mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Maka sudah sepantasnya komitmen ini terus kita dijaga. Jangan sampai mengabaikan apa yang selama ini menjadi tugas dan kewajiban kita kepada masyarakat,” tegas Indra Gunawan.
Dikatakannya, arsip warkah merupakan hal yang sangat penting bagi kantor Pertanahan. Warkah sendiri mengacu pada dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kepemilikan tanah, seperti sertifikat, akta jual beli, surat pernyataan waris, dan dokumen-dokumen lainnya.
Arsip warkah berfungsi sebagai bukti alas hak atas kepemilikan tanah. Dokumen-dokumen ini mencatat siapa yang merupakan pemilik tanah baik objek (koordinat, luas, bentuk, lokasi, dan batas-batas tanah maupun subjek (alas perolehan, orang, dsb).
Nah, dengan adanya arsip warkah yang lengkap dan teratur, BPN Kota Depok dapat dengan mudah menetapkan hak kepemilikan tanah yang sah.
“Ini juga bagian perlindungan hukum. Dalam situasi sengketa, atau masalah hukum yang melibatkan tanah, arsip warkah menjadi acuan dan bukti otentik dalam membantu menyelesaikan kasus yang muncul,” terangnya.
Fungsi lain, yang tak kalah penting kata Indra, adalah pembaruan data. Arsip warkah juga memainkan peran penting dalam pembaruan data tanah. Dalam proses perubahan status kepemilikan tanah, seperti pengalihan hak, atau perubahan nama pemilik, arsip warkah menjadi rujukan utama.
Nah dengan memiliki arsip warkah yang lengkap dan terperinci, BPN Kota Depok dapat memastikan bahwa data kepemilikan tanah yang tercatat secara akurat dan terkini.
Dengan komitmen tertib arsip maka BPN Kota Depok berarti bisa memberikan pelayanan publik yang efisien. Sehingga, arsip warkah memastikan keamanan dan kehandalan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kepemilikan tanah.
“Dengan adanya sistem penyimpanan dan pengarsipan yang baik, risiko kerusakan, kehilangan juga berkurang. Untuk itu, penting penerapan sistem pengarsipan yang terstruktur, digitalisasi dokumen, serta pemeliharaan yang rutin untuk menjaga kelengkapan, keamanan, dan ketersediaan arsip warkah itu sendiri,” jelasnya.
BACA JUGA:Viral! Pengantin Ini Gelar Pernikahan dengan Mahar Tiket Konser Coldplay
Sadar dengan kondisi sarana dan prasarana yang terbatas saat ini, Indra menegaskan hal ini tidak mengurangi beberapa aspek penting yang menjadi fokus BPN Kota Depok, khususnya dalam menjaga dokumen pertanahan yang terus bertambah setiap harinya.
“Maka saya meminta tolong sekali ini dijaga, tercatat dengan detail, teliti, karena dengan warkah ini kita bisa mengerti siapa saja pemilik dari hak suatu tanah,” jelasnya.