JAKARTA, DISWAY.ID -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memulangkan lima asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra.
"Tidak ada yang ditangkap (5 pembantu)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin, 22 Mei 2023.
Djuhandhani mengatakan kelima orang itu telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan saat penyidik melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang berada di Cilandak dan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Mei 2023.
"Hanya diamankan untuk dimintai keterangan. Ya cukuplah. Kita kan hanya mintai keterangan dan kewenangan penyidik hanya 1x24 jam," kata Djuhandani.
Kendati demikian, Djuhandani belum bisa menjabarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada lima pembantu Dito.
Karena proses penyidikan masih berlangsung untuk mencari Dito yang kini masih buron.
Sebelumnya, sebanyak lima orang asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra dan Nindy Ayunda diamankan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Terseret Skandal Video Dewasa, Rebecca Klopper Asyik Liburan Bareng Pacar di Bali
Kelima ART itu diamankan dari dua lokasi yang berbeda yaitu Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kelima orang itu diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito atau Nindy Ayunda pada dua TKP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu, 20 Mei 2023.
Salah seorang saksi, Soleman mengatakan jika Dito Mahendra sempat pulang ke rumah yang berada di daerah Jl. Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Keb. Baru Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Catat! Ini Kumpulan Nama Keren Free Fire dan Mobile Legends
"Berdasarkan keterangan Soleman bahwa yang bersangkutan seminggu terakhir baru datang kerumah Brawijaya karena tidak ada uang sehingga yang bersangkutan datang ke Brawijaya untuk meminta uang dan meminta makan serta yang tinggal di rumah tersebut adalah Hadi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu, 20 Mei 2023.