Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Dipanggil Polri Hari Ini
Adik dan orang tua Dito Mahendra dipanggil Polri hari ini Jumat 16 Juni 2023.-Facebook-
JAKARTA, DISWAY.ID - Adik dan orang tua Dito Mahendra dipanggil Polri hari ini Jumat 16 Juni 2023.
Pemanggilan adik dan orang tua Dito Mahendra oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah mengagendakan pemanggilan terhadap adik dan orang tua Dito Mahendra pada Kamis lalu.
Sebelumnya adik dan orang tua Dito Mahendra diundang untuk diperiksa terkait kasus yang menjerat Dito pada Rabu, 14 Juni 2023 dan Kamis, 15 Juni 2023 hari ini, namun mereka meminta diundur.
BACA JUGA:Erwin Aksa Siap Hadir Pekan Depan Setelah Laporkan Romahurmuziy
BACA JUGA:Turis Bali Tak Hanya Jadi Hostess, Ngajak Ribut Picalang Hingga Tindakan Asusila di Tempat Sakral
“Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi hari Jumat 16 Juni 2023,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat.
Adik dan kedua orang tua Dito Mahendra diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo Tambah Satu Lagi, Dirut PT Basis Utama Prima Langsung Ditahan
Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dalam perkara utamanya, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 9 senjata api ilegal.
Namun, keberadaannya hingga kini masih belum diketahui. Bareskrim pun telah memasukkan Dito ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidikan ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: