Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra pada hari ini, Senin 15 Januari 2024.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra pada hari ini, Senin 15 Januari 2024.
Sidang perdana tersebut diagendakan dengan pembacaan dakwaan.
"Agenda: sidang pertama. Tanggal sidang: Senin, 15 Januari 2024," demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Manchester United DItahan Imbang Tottenham Hotspur 2-2
Perkara dengan nomor perkara: 32/Pid.Sus/2024/PN.JKT.SEL tersebut rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB di ruang 4 yang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Dewa Budiwatsara.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Dalam kasus ini, Polri menyita 12 senjata api ilegal milik tersangka Dito Mahendra. Senpi ilegal yang disita ditaksir senilai Rp 3 miliar.
BACA JUGA:Ini Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Terbaru Hari Ini, Senin 15 Januari 2024: Tanpa Hujan?
"Sekitar Rp2 sampai Rp3 miliar mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Ia mengatakan dari sejumlah senjata itu yang paling mahal ada Cabot Guns.
"Cabot itu termasuk senjata yang mahal," ujarnya.
Djuhandani menyebut sejumlah senjata itu digunakan oleh Dito untuk hobi menembak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: