JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial video sebuah mobil dengan pelat dinas Polri yang sedang berhenti di pintu tol.
Video yang viral dalam Instagram @depok24jam itu, disebutkan jika pengemudi mobil berwarna hitam menggunakan nomor pelat dinas Polri dengan nomor VII-202-301 tidak mau membayar tol.
Kejadian tersebut diduga terjadi pada malam hari di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari).
"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," sebut perekam dalam video tersebut.
BACA JUGA:Terungkap! Biang Kerok Tingginya Harga Telur Ayam di Pasar, Mendag: Ada 3 Faktor!
Terlihat mobil tersebut sempat berhenti hingga akhirnya palang pintu tol dibuka dan akhirnya mobil tersebut tancap gas.
Sementara, pihak Polres Metro Depok saat ini telah menerima informasi dan sedang melakukan penyelidikan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady mengatakan pihaknya tengah menyelidik terkait video viral tersebut.
"Sudah (Mendapat Informasi, red), sedang dilakukan penyelidikan," katanya kepada awak media dihubungi, Rabu 24 Mei 2023.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun
Diungkapkannya, kini pihaknya belum bisa memastikan terkait nomor polisi pelat dinas Polri yang menempel di mobil tersebut asli atau palsu.
"Iya benar (Belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu, red." tandasnya.