JAKARTA, DISWAY.ID - Artis Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi dan pemilik akun Twitter yang menyebarkan video asusila berdurasi 47 detik.
Perwakilan Aliansi Lawyer Muslim Indonesia, Zainul mengatakan pihaknya melaporkan seluruhnya ke Polda Metro Jaya hari ini.
Zainul menjelaskan jika kehadirannya di Bareskrim menindak lanjuti atas pelaporan dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan salah satu publik figur ya yang diduga berinisial RK.
BACA JUGA:GIIAS ke 30 Siap Digelar di ICE BSD, Mobil China Makin Ramaikan Pasar Otomotif Nasional
BACA JUGA:Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar di Media Sosial yang Sebut Nama Suami Puan Maharani
Diungkapkannya, pihaknya melaporkan pihak tersebut lantaran dinilai meresahkan masyarakat.
"Video asusila ini ataupun video syur ini kan sangat meresahkan bagi masyarakat oleh karena itu kami mendatangi teman-teman penyidik Polda ini untuk melakukan laporan polisi hari ini," ungkapnya.
Pihaknya mengaku telah diterima laporannya oleh Polda Metro Jaya terkait konten asusila tersebut.
BACA JUGA:Raline Shah Pakai Kebaya dan Batik Palembang di Festival Film Cannes, Filosofis Banget!
BACA JUGA:Heboh Mobil Berpelat Polisi Diduga Tolak Bayar Tol, Kapolres Depok Buru-buru Bereaksi
"Kita sudah diterima sudah berkonsultasi dengan pendidik sambil menunggu dengan teman-teman siber," ucapnya.
Pihaknya melaporkan terkait konten asusila tersebut dengan undang-undang pornografi.
"Tindakan pidana ataupun tindak pidana pornografi ini adalah sangat meresahkan karena ini melanggar pasal 4 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi yang ancamannya itu 6 tahun," terangnya.