Bravo! Polres Metro Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 409 Miliar, Jutaan Jiwa Terselamatkan

Rabu 24-05-2023,15:49 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polres Metro Jakarta Barat gelar kegiatan pemusnahan narkoba senilai Rp 409 miliar hasil pengungkapan dengan dibakar, Rabu 24 Mei 2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan, narkoba yang dimusnahkan terdapat beberapa jenis, ganja dan sabu.

Barang-barang haram ini berhasil diungkap oleh jajarannya dari periode Februari-Mei 2023 dari lima kasus yang berhasil ditangani.

Hasilnya, telah diamankan enam tersangka, dengan masing-masing inisial G, RE, SSP, RA, MS, dan SDJ.

BACA JUGA:Penanggulangan Karhutla, Mendagri Terbitkan Instruksi Kesiapsiagaan Pemda

"Dalam tempo kurang lebih tiga bulan kami dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil melakukan pengungkapan lima kasus yang barang buktinya akan kami musnahkan pada hari ini," ujar Syahduddi saat rilis pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat hari ini.

Dalam pengungkapan kasus pertama, Syahduddi menjelaskan pihaknya melakukan pengungkapan di Kabupaten Aceh Tamiang, Nanggroe Aceh Darussalam dengan barang bukti 266 kilogram sabu.

Kemudian di kasus lainnya dan juga beda jaringan peredaran, Polres Jakarta Barat melakukan pengungkapan di Samarinda, Kalimantan Timur dengan sabu seberat 2 kilogram.

"Ini hasil pengembangan pengungkapan awal dengan barang bukti 2 paket teh cina. Dua paket sabu yang dikemas di dalam teh cina merek Guanyingwang yang berisi sabu dengan berat 2 kg," ujarnya.

BACA JUGA:Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi Buntut Tersebarnya Video Asusila, Pemilik Akun Penyebar Ikut Terseret

Kemudian ada kuga pengungkapan dengan barang bukti sabu seberat 3,6 kilogram didapatkan dari Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pengungkapan sabu seberat 950 gram juga dilakukan dari Kabupaten Bogor, dan 2,2 kilogram ganja darj Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Adapun barang bukti yang berhasil kami ungkap dan akan kita musnahkan pada hari ini untuk narkotika jenis sabu seberat 272 kilogram, sedangkan untuk ganja seberat 2,2 kilogram," ujarnya.

Sementara para pelaku yang terlibat juga dihadirkan dalam pemunahan narkoba dengan menggunakan alat Incenerator tersebut.

BACA JUGA:Heboh Mobil Berpelat Polisi Diduga Tolak Bayar Tol, Kapolres Depok Buru-buru Bereaksi

Kategori :