Kata Jimmy, pihaknya tengah menunggu sekolah untuk membuat pernyataan bahwa travel tidak pernah menerima uang tersebut dan tak ada sangkut paut terkat hal itu.
Apabila surat pernyataan itu sudah ada, maka uang DP senilai Rp10 juta akan dikembalikan ke sekolah. Lebih lanjut, Jimmy menjelaskan sosok freelance marketing yang diduga membawa kabur dana karya wisata senilai Rp400 juta itu sudah saling kenal dengan pihak sekolah.
Menurutnya, tour leader itu pun bukan pegawai tetap melainkan freelance marketing
“Di mana-mana travel agen semua freelance tour leader. Memang sudah umum,” tuturnya.
Ada pun kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dan terduga pelaku berinisial ICL (33) sudah diamankan Polrestabes Bandung.
Pelaku kini tengah dalam penyelidikan mendalam oleh polisi.