2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD Ditangkap di Malang

Kamis 25-05-2023,22:54 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

MALANG, DISWAY.ID-Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris di Malang, Jawa Timur. Terduga teroris itu berinisial Y dan T.

"Densus 88 AT menangkap dua tersangka teroris jaringan JI wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023. 

Ramadhan mengatakan terduga teroris inisial Y berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Sedangkan inisial T berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

BACA JUGA:Tim Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim

Keduanya ditangkap pada Selasa 23 Mei  dan Rabu 24 Mei .

“Tersangka Y dari Jaringan JI, dan tersangka T dari jaringan J.A.D. Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” jelasnya.

Densus 88 menangkap pria berinisial Y. Pria yang diduga teroris itu ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.

BACA JUGA:Motif Penembakan MUI Diungkap Kepolisian: Tidak Masuk Jaringan Teroris

Keberadaan Y sebelumnya dideteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:Satu Anggota Densus 88 yang Menjadi Korban Penusukan Teroris Uzbekistan Masih di Ruang ICU

Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Sementara itu, rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88 pada Rabu (24/5/2023) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB.

Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.

Kategori :