Sistem Pemilu Dikabarkan Proporsional Tertutup, MK: Dibahas Saja Belum

Senin 29-05-2023,14:02 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Untuk itu, ia mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.

"Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," tutupnya.

BACA JUGA:Sistem Pemilu 2024 Dikabarkan Tertutup, Waketum Golkar Nilai Tidak Efisien

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. 

Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

Denny turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat.

Denny sendiri diketahui sebagai salah satu pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) 2024.

Kategori :