Sistem Pemilu 2024 Dikabarkan Tertutup, Waketum Golkar Nilai Tidak Efisien

Sistem Pemilu 2024 Dikabarkan Tertutup, Waketum Golkar Nilai Tidak Efisien

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Dolly Kurnia: Wacana koalisi keempat menjadi peluang Airlangga Hartarto untuk maju Pilpres 2024.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Dolly Kurnia menilai sistem proporsional tertutup tidak efisien jika diterapkan di Pemilu 2024.

Menurut Ahmad Dolly Kurnia, hal tersebut tidak akan efisien lantaran saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sejak bulan Juni 2022 lalu. 

Sehingga, tambah pria yang akrab disapa Dolly itu, perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup dianggap buang-buang waktu. 

BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Pemilu Bersih Soroti Tiga Persoalan Pemilu Saat Gelar Teatrikal di KPU RI

"Menurut saya jika ditetapkan berbeda dari yang sekarang (sistem proporsional terbuka menjadi tertutup), atau yang selama ini sudah berlaku, ini akan menguras energi lagi," ujar Dolly di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 28 Mei 2023.

"Ini kan artinya semua partai-partai yang mengusung bacaleg ini kan udah berarti wasting (buang-buang waktu) gitu loh," lanjutnya.

BACA JUGA:Gandeng PPATK, Komjen Agus Minta Anak Buah Antisipasi Sumber Dana Pemilu Jaringan Narkoba 

Oleh sebab itu, dia meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk tidak merubahnya menjadi sistem proporsional tertutup. 

Bahkan, Ketua Komisi II itu menyarankan, perubahan sistem proporsional tersebut diterapkan tahun depat, tepatnya sebelum tahapan Pemilu berlangsung. 

"Kita sih sangat berharap 9 Hakim Konstitusi konsisten dengan keputusan MK pada tahun 2008 yang memang menegaskan bahwa sistem yang kita gunakan adalah sistem proporsional terbuka," kata Dolly kepada media. 

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Umumkan Jadi Anak Buah Prabowo, Golkar Belum Terima Surat Pengunduran Diri

"Nanti kalaupun ada perubahan sebaiknya dilaksanaakn sebelum tahapan pemilu dilaksanakan, atau pemilu selesai," sambungnya. 

Diketahui sebelumnya, sempat beredar kabar terkait keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu 2024 yang akan menggunakan sistem proporsional tertutup. 

Kabar itu mencuat setelah Pakar Hukum, Denny Indrayana mengunggah di akun Instagram pribadinya, @dennyindrayana99.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: