JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo memerintahkan dilakukan restrukturisasi terhadap Satuan Tugas Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Mahfud, Presiden menyampaikan hal itu selepas memperoleh laporan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam rapat internal mengenai pemberantasan TPPO.
"Tadi Pak Benny melapor kepada presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena tindak pidana perdagangan orang itu mencapai 1.900 lebih," ujar Mahfud, Selasa 30 Mei 2023.
Mahfud juga menegaskan, bahwa data terbaru bahkan menemukan sedikitnya 55 orang pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dunia sepanjang Januari hingga Mei 2023.
BACA JUGA:Ingin Tahu Rahasia Crispy dan Juicy Ayam McD? Ini Dia Resepnya
"Oleh sebab itu, presiden menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang," tegasnya.
Selain itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar ditempuh langkah-langkah cepat dalam satu bulan ke depan dari segenap jajaran aparat pemerintah terkait TPPO.
"Ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI, dan aparat-aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir," tukasnya.
BACA JUGA:Luapan Amarah Bupati Kabupaten Asmat Pada KKB Papua: Kalian Paling Bodoh
Dalam kesempatan sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan bahwa lembaganya dalam tiga tahun terakhir telah menangani sekira 94.000 orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.