Pihak Ari Wibowo Yakin Bisa Buktikan Kebenaran di Pengadilan
Pihak Ari Wibowo yakin dapat membuktikan adanya isu orang ketiga tersebut di hadapan majelis hakim saat persidangan nanti.
"Memang kami yakin sekali bisa membuktikan itu dan memang itu benar-benar fakta dan bisa dibuktikan," pungkasnya.
Namun pihak Ari Wibowo belum bisa berbicara lebih detail tentang dugaan perselingkuhan Inge Anugrah, lantaran masih menghormati proses sidang.
"Ya nanti kita lihat. Ini kan juga bukan untuk minggu depan, masih jauh. Jadi saya belum bisa masuk ke situ, karena itu sudah masuk pokok perkara," tutur Ricky Saragih.
Sebelumnya, Ari Wibowo melalui sang pengacara, Ricky Saragih menyebut ada penambahan poin dalam gugatan cerai terhadap Inge Anugrah.
Selain meminta hak asuh anak, ia ingin mencantumkan dugaan perselingkuhan sang istri.
BACA JUGA:Hotman Paris Ungkap Pacar Pertamanya, 'Lebih Cantik dari Aspri Gue!'
BACA JUGA:Heboh Anak Anies Baswedan Diduga Dihina Ibu-ibu saat Nonton Formula E: 'Sungguh Keterlaluan'
Sebagai informasi, Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023.
Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Selain cerai, Ari Wibowo juga menggugat hak asuh anak dari Inge Anugrah.
Diketahui, Ari Wibowo dan Inge Anugrah menikah pada 7 Juli 2006.
Dari pernikahannya itu, pasangan ini telah dikaruniai dua anak yakni Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.