JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri masih terus mengusut laporan yang dilayangkan oleh Waketum Partai Golkar yang juga Presdir Bosowa Energi, Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pemanggilan Waketum Partai Golkar ini buntut kasus 'cek kosong' Romahurmuziy dengan Erwin Aksa bergulir ke ranah hukum dan Bareskrim panggil Presdir Bosowa Energi tersebut.
Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Waketum Partai Golkar Erwin Aksa di kasus dugaan pencemaran nama baik itu.
Namun, Erwin tak memenuhi panggilan penyidik saat itu.
BACA JUGA:Rian Mahendra Bongkar Alasan Ambil Rute Pekalongan PO Mahendra Trans Indonesia Jelang Peluncurannya
BACA JUGA:Menperin Bocorkan Produksi Mobil Pertama Mazda di Pabrik Indonesia
"Telah membuat undangan 'interview' untuk memberikan keterangan pada hari Selasa 6 Juni kemarin, namun Saudara EA (Erwin Aksa) belum hadir untuk memenuhi undangan 'interview' tersebut,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Penmas Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Kamis, 8 Juni 2023.
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan Erwin Aksa tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik, termasuk penasihat hukumnya.
Untuk itu, kata Ramadhan, penyidik mengagendakan kembali pemanggilan Erwin Aksa untuk dimintai keterangan pekan depan.
BACA JUGA:Firli Bahuri Angkat Bicara Atas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
“Tentunya Penyidik Dittipidsiber merencanakan kembali akan mengundang Saudara EA minggu depan,” ujar Brigjen Pol Ramadhan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy ke Bareskrim Polri.
Laporan dibuat atas dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri/tanggal 8 Mei 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.