JAKARTA, DISWAY.ID -- Sindikat narkoba jaringan Aceh-Jakarta mati kutu saat diringkus. Sementara barang bukti sabu 18,6 kg berhasil diamankan.
Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat orang kurir narkoba jenis sabu Jaringan Aceh - Jakarta yang terbukti membawa 18,6 Kg sabu, Kamis 8 Juni 2023.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, keempat kurir yang berhasil tertangkap tersebut masing-masing berinisial APR alias AT, EN, MRD alias BRG, dan SDM alias JDR.
BACA JUGA:Rian Mahendra Angkat Bicara Ketidakhadiran Haji Haryanto di Peluncuran PO MTI: Singgung Privasi
Syahduddi mengatakan para pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi yang berbeda, namun memiliki keteraitan satu sama lain.
"Kasus ini ada tiga laporan polisi, namun antara yang satu dengan yang lain saling memiliki keterkaitan dengan pelaku dan barang bukti yang berbeda-beda," ujar Syahduddi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 8 Juni 2023.
Syahduddi menjelaskan pada 21 Mei 2023 pihaknya mengamankan dua tersangka berinisial AT dan EN di Jalan Mangga Besar VI No 62, Tamansari, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu sebanyak 6.933 gram.
Masih di hari yang sama yakni 21 Mei 2023, polisi kembali menangkap satu orang pelaku berinisial MRD alias BRG.
Dari tangan pelaku itu, sabu seberat 1.064 gram berhasil diamankan yang terjadi di sebuah indekos Oriental kamar 307, Jalan Mangga Besar XIII No. 1, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Hasil penyelidikan polisi dari jaringan tersebut yang hendak melakukan pengiriman sabu ke daerah Aceh-Medan-Jakarta.
"Modus operandi jaringan Medan-Jakarta ini adalah dengan mendapatkan narkotika jenis sabu dari wilayah Aceh, kemudian ke Medan dan berakhir di wilayah Jakarta Barat untuk diedarkan di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya," ujarnya.
Syahduddi katakan, untuk mengelabui petugas, sabu-sabu tersebut dikemas dalam kemasan teh Cina warna hijau sebelum benar-benar diedarkan.
BACA JUGA:Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus
"Laporan polisi yang ketiga, LP Nomor 65 tanggal 3 Februari 2023 dengan barang bukti sebanyak 10.672 gram narkotika jenis sabu," ujarnya.