Jadwal Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 H Diungkap Kemenag

Jumat 09-06-2023,16:04 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Jadwal sidang Isbat awal Zulhijah 1444 H diungkap Kemenag dan rencananya akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Menurut Adib yang merupakan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah mengatakan jika sidang Isbat awal Zulhijah 1444 H akan digelar pada Minggu, 18 Juni 2023 mendatang.

"Sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah," jelasnya.

BACA JUGA:Pemberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan Satgas TPPO, 8 Tersangka Ditangkap

BACA JUGA:Kesaksian Warga di TKP Pria Terbakar Pulogadung: Tidak Ada Teriakan

Menurut Adib, sidang penetapan awal Zulhijah ini merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di Hari Raya Idul Adha.

"Sidang ini merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat Islam dalam mendapatkan kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha," terangnya.

Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya menjelang pelaksanaan Sidang Isbat, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

BACA JUGA:Basis Produksi Truk Isuzu Thailand Segera Pindah ke Indonesia, Menperin: Mulai Produksi 2024

BACA JUGA:Pemprov DKI Gandeng PLN Olah Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU

"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," papar Adib.

Selain itu, pihak Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia. 

Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Iduladha 1444 H.

BACA JUGA:Alasan Permohonan Perlindungan Bripka Andry Belum Bisa Diproses LPSK, Hasto Atmojo Singgung Syarat Materiil

BACA JUGA:Alasan Permohonan Perlindungan Bripka Andry Belum Bisa Diproses LPSK, Hasto Atmojo Singgung Syarat Materiil

Kategori :