JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi mengamankan seorang Ketua RT di kawasan Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan Ketua RT tersebut diduga menjadi pengedar sabu.
"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi Tersangka
BACA JUGA:Juara di Singapore Open 2023, Anthony Ginting Tetap 'Lapar': Masih Ada yang Harus Dikejar!
Kombes Komarudin menjelaskan jika Ketua RT berinisial EM ditangkap tidak sendirinya, di mana juga ikut diamankan dua rekannya yang berinisial IS dan AS.
Namun, Kombes Komarudin belum menjelaskan peran ketiganya dalam dugaan pengedaran sabu tersebut.
Sementara, dijelaskannya penangkapan berawal berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Surat Suara untuk Pasien Hingga Nakes di Rumah Sakit Disiapkan KPU
BACA JUGA:Selamat! Uruguay Resmi Juara Piala Dunia U-20 Usai Tumbangkan Italia di Partai Final
Kemudian, pihaknya menindaklanjuti dengan bergerak dan menangkap ketiganya.
Disebutkannya, ketua RT menjual barang haram tersebut kepada IS dan AS sebagai pemakai. Saat diamankan barang bukti sabu seberat 4.04 gram disita. Namun, belum diketahui sejak kapan EM menjalani bisnis tersebut.
Diterangkannya, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan pad ketiganya mendalami kasus tersebut.
"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," tandasnya.