JAKARTA, DISWAY.ID - Pemprov DKI Jakarta resmi membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023-2024.
"Alhamdulillah tadi pagi saya sudah memantau proses PPDB dimulainya pada jam 08.00 WIB pagi. pada jam 9.00 WIB sudah ada 109.000 pendaftar. Alhamdulillah PPDB Jakarta berjalan dengan lancar," Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat kepada wartawan, Senin, 12 Juni 2023.
Ia mengatakan pendaftaran PPDB dimulai pada hari ini Senin, 12 Juni 2023 dan nanti akan selesai pada 7 Juli 2023
BACA JUGA:Ukraina Segera Terima Rudal Jarak Jauh Dari Amerika, ATACMS dan F16 Masuk Dalam Daftar
BACA JUGA:Nasib Pelaku Pemberi Minum Bayi yang Mendadak Positif Narkoba, Botolnya Ternyata Bekas Bong
Syaefuloh mengatakan pihaknya telah menyediakan kuota untuk sekolah-sekolah negeri yang dikelola Pemprov DKI.
Adapun kuota untuk SD sebanyak 92.716 kursi, SMP ada 70.207 kursi, SMA 27.932 kursi, dan SMK ada 19.379 kursi.
Adapun jalur PPDB, kata Syaefuloh, yang bisa diikuti oleh masyarakat ada 4 jalur yaitu Jalur prestasi hingga zonasi di setiap daerahnya.
"Pertama adalah jalur prestasi yang dimulai pada hari ini untuk jenjang SMP SMA dan SMK. Ini diperuntukkan untuk adik-adik kita para peserta didik yang berprestasi, baik itu dari sisi akademik maupun non akademik," ujarnya.
BACA JUGA:Pre Order Mulai Dibuka Hari Ini! EXO Bakal Comeback 10 Juli 2023
BACA JUGA:Korea Utara Resmi Dukung Rusia, Kim Jong Un: Keadilan dan Kemenangan Untuk Rusia
"Kemudian yang kedua adalah jalur afirmasi. Kita juga menyiapkan jumlah kursi tertentu untuk adik-adik kita. baik itu disabilitas, kemudian anak-anak panti. kemudian juga anak anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, diantaranya adalah adik-adik kita yang memiliki kartu Jakarta Pintar atau KJP yang tercantum di dalam DTKS," sambungnya.
Syaefuloh mengatakan untuk jalur zonasi, pihaknya akan memprioritaskan siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah, berdampingan dengan RT sekolah atau Kelurahan terdekat.
"Dalam jalur zonasi, DKI menggunakan pendekatan yang pertama adalah kita prioritaskan untuk peserta didik yabg satu RT dengan sekolah, ini prioritas pertama. kemudian yang kedua adalah peserta didik yang tinggalnya di RT yang berdampingan (berdekatan) dengan RT sekolah. kemudian yang ketiga adalah yang diperluas ke zonasi kelurahan dan semuanya sudah bisa dilihat dalam sistem PPDB online Jakarta," ungkapnya.