Kasus Majikan Aniaya ART, Terdakwa Terancam Restitusi

Senin 12-06-2023,19:12 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Derry Sutardi

Meski begitu, dirinya belum menjelaskan lanjutan kasus penyiksaan ART yang bekerja di Jakarta tersebut. Dirinya juga tidak mengungkapkan identitas pelaku yang telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. 

Diungkapkannya, kasus tersebut kini sudah ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kasusnya ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ya mas," ucapnya.

Kategori :