Polisi yang melakukan pengejaran pun berhasil menangkap pelaku di Pelabuhan Merak, Banten sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, dimana pelaku berniat kabur ke kampung halamannya Di Jambi dan berencana menggunakan hasil kejahatannya untuk keperluan sehari hari.
Dari semua total barang bukti yang disita polisi, pelaku mengambil barang barang yang senilai Rp 500 juta.