JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang wanita bernama Maskanah (31) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kedapatan mencuri barang mewah milik majikannya di apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam proses pemeriksaan polisi diketahui tersangka yang bekerja sebagai asisten Rumah Tangga (ART) tersebut baru bekerja selama tiga hari di apartemen majikannya.
BACA JUGA:Pengakuan Rian Mahendra Soal Haji Haryanto Ikut Modali PO MTI, Ada Rahasia Baru: Hah, Apa Mas?
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengatakan, aksi pelaku berawal dari hendak membersihkan ruang pribadi majikannya.
"Caranya, itu dia (pelaku) dikasih akses untuk bersih-bersih, dia pembantunya, baru kerja tiga hari di yang punya apartemen," ujar Eko dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, Senin 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Rex Orange County Bakal Konser di Jakarta Oktober 2023, Tiket Termurahnya Rp 600 Ribu!
Baru bekerja kurun waktu yang sangat singkat. Maskanah nekat mencuri barang barang mewah sang majikan,diduga pelaku telah merencakan hal itu sebelum masuk kerja sebagai ART di rumah korban.
Pelaku pun diketahui beraksi melakukan pencurian pada Senin 5 Juni 2023 siang dimana saat itu sang majikan sedang tidak ada dirumah.
Pelaku pun dalam hal ini dengan leluasa mengambil barang barang mewah, mulai dari berlian, tas branded hingga perhiasan.
BACA JUGA:Si Kembar Diburu Polisi, Selalu Mangkir dari Panggilan
"Setelah itu korban pulang melihat di meja rias kok hilang barang-barangnya, ada delapan barang yang hilang termasuk tas, perhiasan dan jam," jelasnya.
Korban yang kemudian pulang ke rumahnya mendapati kamar apartemennya berantakan dan barang barang hilang.
Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polisi untuk dilakukan penindakan terhadap pelaku.
BACA JUGA:Aturan Baru ASDP, Masker Sudah Tidak Wajib di Kapal Ferry
"Dan kita langsung bikin pengejaran. Pada saat kita lakukan pengejaran, tersangka ini rencana mau kabur ke Jambi," tuturnya.