Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator, Kejagung: Angkat Bicara

Selasa 13-06-2023,15:17 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat, 9 Juni 2023.

BACA JUGA:Si Kembar Rihana Rihani Resmi DPO Polisi

BACA JUGA:Jonathan Latumahina Beberkan Keanehan Malam Pertama David Dapat Perawatan Pasca Penganiayaan oleh Mario Dandy

Adapun 3 tanah milik Johnny Plate itu disita di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Ketut mengatakan penyitaan ini dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.

Selain itu Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik politikus Partai Nasdem tersebut.

Kejagung menyita mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeepn S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN berwarna putih metalik Tahun 2021.

Kategori :