JAKARTA, DISWAY.ID - Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan bintang sinetron Rezky Aditya terkait perkara pengesahan anak Wenny Ariani.
Dengan demikian, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah kandung biologis dari putri Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey.
Seperti apa informasi selengkapnya?
Kamu bisa menyimak artikel ini sampai habis.
Wenny Ariani Hanya Ingin Kekey Dapat Pengakuan dari Rezky
Berdasarkan keputusan MA yang menyatakan Rezky merupakan ayah biologis dari Kekey, menurut Wenny Ariani, puterinya memiliki hak untuk mendapat pengakuan dari suami Citra Kirana tersebut.
"Kekey hanya ingin mendapat pengakuan dari ayah kandungnya," kata Wenny Ariani dikutip tayangan YouTube Cumi Cumi.
Ia berdalih jika sejak awal dirinya ingin menyelesaikan masalah dengan Rezky Aditya secara kekeluargaan.
Bahkan Wenny Ariani mengaku beberapa kali meminta sang aktor untuk melakukan pembuktian dengan Tes DNA.
Namun hingga proses berjalan, hasilnya nihil.
Rusdianto Matulatuwa, pengacara Wenny Ariani, meminta Rezky Aditya mengakui anak kliennya tersebut.
BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Anggota DPR RI Datangi Bareskrim Polri
BACA JUGA:Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Tanggapi Begini