Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Anggota DPR RI Datangi Bareskrim Polri

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Anggota DPR RI Datangi Bareskrim Polri

Ammy Amalia Fatma Surya, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mendatangi Bareskrim Polri-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ammy (AAFS), korban dugaan pelecehan seksual seorang anggota DPR RI, SS mendatangi Bareskrim Polri

Kedatangannya itu untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan Komisi VII DPR RI itu. 

Juru bicara Ammy, Levenia Nababan mengatakan, kedatangannya itu membawa sejumlah barang bukti terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

BACA JUGA:Pilu, Penampakan PO Kencana Pamitan Setelah Diumumkan Resmi Tutup di Terminal Pulo Gebang

Salah satunya membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan antara dirinya dengan SS.

"Kami ingin menyampaikan bahwa proses pemeriksaan saat ini masih terus berlanjut. Ibu Ammy sudah melengkapi bukti-bukti dan nanti akan diundang saksi-saksi terkait pelecehan seksual,” kata Levenia di Bareskrim Polri, Rabu 14 Juni 2023.

Levenia menjelaskan kedatangannya itu bersama kedua orang tua dari Ammy yaitu Siti Fatimah dan Budi Artha. 

Dalam kesempatan sama, ibu dari Ammy, Siti Fatimah mengaku tak terima anaknya telah diperlakukan seperti itu oknum politisi Partai Nasdem itu. 

"Kami merasa tidak terima atas kejadian yang diperlakukan seperti ini. Pertama perlakuan itu sangat memalukan keluarga kami yang kedua kami sebagai orang tua merasa terhina atas perlakuan saudara SS pada anak kami," ungkapnya. 

Sebelumnya, oknum DPR RI SS dari fraksi NasDem mengklarifikasi dugaan dirinya melakukan pelecehan seksual verbal terhadap eks anggota DPR berinisial AAFS.

BACA JUGA:Satu Lagi Kementerian Terindikasi Korupsi, KPK Periksa Kementerian Pertanian

Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan pelapor melalui WhatsApp. SS menyebut percakapan yang dilaporkan AFFS terjadi pada 2022 lalu.

Ia pun mengaku memiliki kedekatan pribadi dengan pelapor.

"Setelah kita cek, apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah, kurang lebih di bulan Maret tahun 2022," kata SS di kompleks parlemen, Senin 12 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: