Satu Lagi Kementerian Terindikasi Korupsi, KPK Periksa Kementerian Pertanian

Satu Lagi Kementerian Terindikasi Korupsi, KPK Periksa Kementerian Pertanian

Daftar Instansi/Lembaga Terkorup di Indonesia higga Juli 2023-KPK/disway.id-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Satu lagi Kementerian terindikasi korupsi, di mana KPK Periksa Kementerian Pertanian.

Pemeriksaan tersebut diakui oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

Juru bicara pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan proses penyelidikan ini tindak lanjut dari laporan masyarakat. 

"Jadi begini yang kemudian kami ketahui benar ada tahap proses permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementerian pertanian Indonesia," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 14 Juni 2023.

BACA JUGA:Bebek Trekking Honda CT125 Makin Modern dengan Sentuhan Baru

BACA JUGA:Rasakan Sensasi Mobil dengan Teknologi Baru Masa Depan di GIIAS 2023, Kendaraan Listrik Bakal Unjuk Gigi

"Tentu ini sebagai bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan kemudian KPK tindak lanjuti proses penegakkan hukumnya jadi ini adalah proses murni penegakan hukum yang sedang kpk lakukan oleh karena itu," sambungnya. 

Kendati demikian, Ali enggan membeberkan secara detail terkait hal ini.

Ia berdalih saat ini pihaknya masih melakuka proses penyelidikan. 

"Karena saat ini masih dalam tahap permintaan keterangan ke sejumlah pihak tentu belum bisa kami sampaikan secara lengkap segera kami akan sampaikan perkembangannya setelah memastikan seluruh proses yang sedang kami lakukan ini selesai dilakukan," tutupnya. 

BACA JUGA:Konversi Motor Listrik Jadi Pelajaran Intrakurikuler di SMKN 55 Jakarta

BACA JUGA:Kronologi Raffi Ahmad Batal Naik Haji Untuk Kesekian Kali

Diketahui, beredar kabar di media sosial jika KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkapkan akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: