JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kepolisian mengungkapkan jika penipu Jessica Iskandar akan dijemput paksa.
Adapun penipu Jessica Iskandar yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu yaitu Christopher Stefanus Budianto bawa kabur Rp 9.2 miliar.
Kompol Yuliansyah selaku Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya menjemput paksa tersangka, namun diketahui sedang berada di luar negeri.
BACA JUGA:Mitsubishi All-New Colt Resmi Meluncur, Ada Pilihan Hybrid dan Konvensional
BACA JUGA:Enzy Storia Pamit dari Tonight Show, Bakal Ikut Suami ke Amerika?
“Melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri,” kata Kompol Yuliansyah.
Kompol Yuliansyah menuturkan bahwasanya penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan dalam kasus tersebut.
“Melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap terlapor atas nama Christopher Stefanus Budianto,” ucapnya.
BACA JUGA:Targetkan Juara, Teknisi Honda Indonsia Berharap Sukes pada Ajang World Skill Contest 2023 di Jepang
BACA JUGA:Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 1, Diresmikan Agustus Mendatang
Kasus penipuan yang menimpa Jessica Iskandar bermula dari rencana bisnis penitipan mobil.
Saat itu Jessica menitipkan mobilnya untuk disewakan, namun seiring waktu CSB kemudian menawarkan bisnis sewa mobil.
Tersangka CSB kemudian meminta kepada Jessica sejumlah uang yang nantinya digunakan untuk membeli mobil.
BACA JUGA:Harga MG4EV Rp 649.9 Juta Resmi Diumumkan MG Motor Indonesia
BACA JUGA:Balap di Mugello, Aleix Espargaro Selematkan Akhir Pekannya yang Rumit