Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Lantaran, Agus melaporkan hartanya terakhir pada 2016 dengan nilai sebesar Rp1,7 miliar.
"Harta Kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan," kata YLBHI dalam postingan di Instagram yang telah diizinkan kutip oleh Ketua YLBHI Muhammad Isnur, kepada wartawan, Senin, 22 Mei 2023.
Kejanggalan tak hanya dilihat oleh YLBHI. Harta kekayaan Kabareskrim telah dianalisa YLBHI bersama tim lainnya.
"Timnya ICW, PBHI, AJI, ICJR, YLBHI, KontraS," ungkap Isnur.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo Tambah Satu Lagi, Dirut PT Basis Utama Prima Langsung Ditahan
BACA JUGA:Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo Tambah Satu Lagi, Dirut PT Basis Utama Prima Langsung Ditahan
Dalam unggahan YLBHI, disebutkan jika Kabareskrim hanya melaporkan harta kekayaan sebanyak tiga kali.
Adapun laporan tersebut yakni pada 2008 saat dia menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang dengan nominal Rp 1.255.636.000, pada 2011 saat menjabat sebagai Kabag Resmob Bareskrim senilai Rp 2.797.350.000 dan terakhir pada 2016 saat menjabat sebagai Kabag Pengendalian Operasi Sumsel senilai Rp 1.773.400.000.
Menurut YLBHI jumlah harta kekayaan Rp 1.7 miliar janggal dan nominal itu dinilai tidak sesuai dengan gaya hidup sang istri, Evi Celiyanti.
"Sebab, Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri. Padahal, dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai Rp 1.7 miliar," tulis YLBHI.
YLBHI juga menyoroti pendapatan Agus sebagai Kabareskrim Polri. Gaji pokok Agus Rp 5.079.300 sampai Rp 5.930.800 per bulan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019. Kemudian, tunjangan kinerja Rp 29.085.000 per bulan sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 13 Tahun 2015. Total pendapatan Agus setiap bulan Rp 34.164.400.