Alasan Tegas Prabowo Subianto Beli 12 Pesawat Mirage 2000-5 Bekas Qatar, Jawabannya Tak Main-main

Minggu 18-06-2023,18:53 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Ungkap alasan terkait pembelian pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatar Air Force.

Alasannya pun tidak main-main, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungkapkan, pembelian pesawat tersebut untuk menutupi kebutuhan pesawat tempur Indonesia.

Pasalnya, kondisi pesawat tempur Indonesia saat ini banyak yang harus sudah diperbarui.

"Ya jadi sebagaimana diketahui, kita harus bangun kekuatan pertahanan kita, deterrent kita, kekuatan penangkal," kata Prabowo Subianto dalam keterangannya, Kamis 15 Juni 2023 

BACA JUGA:12 Unit Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas Qatar yang Dibeli Kemhan, Bakal Ditaruh di Lanud Supadio, Pontianak

Prabowo juga mengungkapkan, ternyata bukan hanya Indonesia yang mengincar pesawat tersebut.

Di samping itu, Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha juga buka suara terkaut pembelian Mirage 2000-5 Ex.

Menurutnya, Indonesia masih membutuhkan Alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat.

"Hal itu untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya," ujar Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha dalam keterangan resminya, Kamis 15 Juni 2023.

BACA JUGA:Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar

Senada dengan Prabowo, saat ini akan ada banyak pesawat di Indonesia yang akan melaksanakan upgrade, overhaul/repair dan masih lamanya delivery pesawat pesanan pengadaan baru juga menjadi alasannya.

"Dengan kondisi keadaan di atas dinilai pembelian pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force merupakan langkah yang tepat guna memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU," jelas Edwin.

Edwin juga menambahkan, pengadaan 2000-5 Ex Qatari Air Force beserta dukungannya dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

Surat tersebut tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan.

BACA JUGA:Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar

Kategori :