Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar
Menurut Kementerian Pertahanan, 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut dilakukan sembari menunggu pesawat baru yang telah dipesan dari Prancis. -dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam meningkatkan pertahanan Nasional, Menteri Pertahankan beli 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Menurut Kementerian Pertahanan, 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut dilakukan sembari menunggu pesawat baru yang telah dipesan dari Prancis.
Adapun pesawat baru tersebut adalah Rafael yang telah dilakukan pemesanannya.
12 pesawat tempur bekas dari Qatar tersebut di beli oleh Kementerian Pertahanan dengan nilai mencapai Rp 10 triliun.
Pembelian 12 pesawat Mirage bekas dari Qatar berikut dengan dukungannya tersebut dilakukan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.
Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam kontrak jual beli nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733.000.000 euro dengan penyedia Excalibur International dari Republik Ceko.
Nantinya 12 Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut akan dikirimkan dalam waktu 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara (Skadud) 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Kasasi Anak AG Ditolak MA, Huni Lapas LPKA 3.5 Tahun
BACA JUGA:Rusia Klaim Ukraina Alami Banyak Kerugian Dari Serangan Baliknya
Dalam rilis yang sampaikan oleh pihak kementerian Pertahanan, seiring dengan habisnya masa pakai beberapa pesawat dari TNI AU seperti seperti pesawat F - 5 Tiger.
Rencananya penggantian pesawat F - 5 Tiger nantinya dengan pesawat SU - 35 Sukhoi, namun hal tersebut terkendala akibat sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat.
Sementara pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: