JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK kini naik ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya yang menyeret Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno.
Kurniawan Adi Nugroho selaku Wakil Ketua LP3HI mengatakan dirinya mendapat informasi saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa 13 Juni yang lalu," katanya kepada awak media, Senin 19 Juni 2023.
BACA JUGA:Enembe: Pak Hakim Masalah Saya Apa, Saya Tidak Pernah Korupsi
Selain itu, dirinya mendapat informasi terkait kasus yang sama ada 16 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Namun, diungkapkannya hingga kini belum ada tersangka dalam laporannya tersebut.
"Tapi memang belum ada tersangka dalam sprindik itu. Masih dalam proses sidik. Apakah perbuatan itu langsung dilakukan oleh Ketua KPK seperti video yang beredar di medsos beberapa bulan lalu, ataukah ada pihak internal KPK yang lain sebagai pelakunya, kita lihat perkembangan penyidikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK Dampak Indonesia Vs Argentina
BACA JUGA:SATRIA-1 Sukses Diluncurkan dari Space X Florida, Desember 2023 Mulai Beroperasi
Dirinya juga mempercayakan kasus tersebut untuk ditangani penyidik Polda Metro Jaya kerena hal tersebut berdampak kepada kerugian negara.
"Kami yakin penyidik polda mampu bertindak profesional dalam menuntaskan perkara. Mengingat tindak pidana yang disidik KPK adalah perkara serius dan merugikan negara, yang hingga saat ini tidak jelas arah penanganannya," terangnya.
Menurut Kurniawan akibat dari bocornya hasil penyelidikan KPK tersebut, sangat mungkin para calon tersangka sudah menghilangkan barang buktinya.
Diketahui, adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.
BACA JUGA:Aturan Baru Bikin SIM Dibeberkan Korlantas Polri