Enembe: Pak Hakim Masalah Saya Apa, Saya Tidak Pernah Korupsi

Enembe: Pak Hakim Masalah Saya Apa, Saya Tidak Pernah Korupsi

Saat menjalani persidangan Enembe mempertanyakan permasalahannya pada majelis haikim yang dipimpin oleh Rianto Adam Pontoh. -tangkapn layar youtube-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kembali Lukas Enembe menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta.

Dalam persidangan kali ini, Lukas Enembe hadir langsung di persidangan.

Saat menjalani persidangan Enembe mempertanyakan permasalahannya pada majelis haikim yang dipimpin oleh Rianto Adam Pontoh.

“Pak Hakim masalah saya apa, saya tidak pernah korupsi,” ucap Enembe yang merupakan mantan Gubernur Papua.

BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK Dampak Indonesia Vs Argentina

BACA JUGA:Panji Gumilang Akui Komunis dan Al-Quran Bukan Kalamullah: Saya Komunis

Rianto menjelaskan bahwa dalam persidangan kali ini, Enembe dihadirkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi.

“Saudara terdakwa kami mengingatkan kepada saudara, nanti yang akan dibacakan oleh penuntut umum ini adalah dakwaan dugaan ya, dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada saudara. Dugaan belum terbukti loh,” terang Rianto.

“Dugaan jadi di ruang persidangan ini, di ruang persidangan ini hak saudara diberi oleh undang-undang untuk melakukan pembelaan diri. Kami majelis hakim memberikan kepada saudara seluas-luasnya untuk pembelaan diri,” tambah rianto.

BACA JUGA:Perbedaan Puasa Arafah di Indonesia dan Arab Saudi Terjadi Lagi, Lalu Ikut Mana? Begini Penjelasan Mufti Mekkah

BACA JUGA:SATRIA-1 Sukses Diluncurkan dari Space X Florida, Desember 2023 Mulai Beroperasi

“Di sinilah tempatnya untuk saudara melakukan pembelaan diri, karena semua keterangan saudara, semua bukti-bukti nanti akan saudara sampaikan di ruang persidangan itu tercatat di dalam berita acara,” tambahnya.

Rianto juga menjelaskan jika dalam persidangan akan menjadi rujukan untuk mempertimbangkan dan berharap Enembe dapat pergunakan ruang dengan sebaik-baiknya untuk melakukan pembelaan diri

Menggapi penjelasan ketua hakim, Enembe kemudian mengajukan pertanyaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: