“Jangan hanya gagah mengesahkan UU Cipta Kerja, tetapi tidak hadir untuk berdebat dengan rakyat yang mempermasalahkan proses pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja melalui uji formil yang sedang disidangkan MK,” cecar Iqbal.
BACA JUGA:Update BMKG: Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Kamis 22 Juni 2023
BACA JUGA:Tol Demak
Iqbal juga menyentil dua partai yang katanya menolak UU Cipta Kerja untuk tidak sekedar lip service, namun juga harus berani memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi sebagai saksi fakta.
"Kalau tidak mau hadir, kita akan kampanyekan bahwa mereka pengecut dan munafik," tegasnya.
Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa bertepatan dengan sidang lanjutan, yang diagendakan pada tanggal 7 Juli 2023 dengan mengerahkan massa aksi yang lebih besar lagi.