JAKARTA, DISWAY.ID-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Indonesia telah memasuki masa endemi dari sebelumnya Pandemi Covid-19.
Terkait vaksinasi dan pengobatan, pemerintah masih tetap menjaminnya.
Hal itu disampaikan Disampaikan Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, bahwa vaksinasi dan pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin pemerintah pada fase endemi.
BACA JUGA:Tepat di Hari Ulangtahun ke-62, Jokowi Umumkan Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19
Wiku juga mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi untuk menjaga imunitas.
"Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien COVID-19 masih dijamin pemerintah. Kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah," kata Wiku dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 22 Juni 2023.
BACA JUGA:Indonesia Siap Terapkan Status Endemi, Siap-siap Covid-19 Akan Dianggap Flu, Vaksin Gak Lagi Gratis
"Oleh karena itu saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin sampai dengan booster kedua untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity di masyarakat," sambungnya.
BACA JUGA:Aturan Baru Satgas Covid-19 : Boleh Lepas Masker Asalkan Sehat
Ia juga mengingatkan terhadap tanggung jawab masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi supaya tidak tertular virus Corona saat fase endemi ini.
"Ke depannya tanggung jawab masyarakat pada saat endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19," tandas Wiku.