Ajaib, Awalnya Rugi Kok Jadi Laba, PT NKE Diduga Manipulasi Revisi Laporan Keuangan: OJK dan BEI Harus Usut Tuntas!

Kamis 22-06-2023,22:54 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

“Laporan Keuangan yang disusun tidak sesuai prinsip-prinsip akuntansi dapat mengakibatkan pemegang saham minoritas, kreditur dan calon investor salah dalam mengambil keputusan investasi maupun pembiayaan,” kata Andi.

Jika hal itu terjadi, lanjut Andi, maka Direksi Perusahaan Publik dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Sementara itu, Ester Septima, pemegang saham minoritas NKE lainnya yang ditemui seusai RUPS, juga meragukan kebenaran informasi dan fakta material pada Revisi Laporan Keuangan NKE.

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Tarif Tenaga Listrik Periode Juli-September 2023 Tetap

Misalnya pengakuan Laba Kotor NKE sebesar 26,8 persen sangat tidak lazim.

Angka itu jauh diatas rata-rata laba kotor industri konstruksi yang berada pada kisaran 10-15 persen.

Seperti PT Total Bangun Persada TBK yang hanya mencatatkan laba kotor sebesar 15,25 persen dan PT Adhi Karya Tbk sebesar 12,49 persen.

Selain itu, lanjut Ester, perolehan kontrak baru NKE juga sangat minim.

BACA JUGA:Rayakan Ulang Tahun ke-6, Sayurbox Berkomitmen Terus Dukung Petani Lokal

Sedangkan kontrak berjalan (carry over) juga tinggal sedikit. 

Minimnya kontrak kerja ini terlihat jelas pada Catatan Nomor 29 Laporan Keuangan NKE.

“Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami pemegang saham minoritas, bagaimana NKE bisa membukukan laba kotor yang sangat besar di tengah minimnya kontrak kerja” kata Ester.

Senada dengan Andi, Ester juga meminta OJK dan BEI segera memeriksa Revisi Laporan Keuangan NKE Triwulan I 2023.

BACA JUGA:Anjuran Ustaz Khalid Basalamah, Ini 13 Amalan Sunnah di 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Jihad di Medan Perang Belum Ada Apa-apanya!

Hasil pemeriksaan OJK dan BEI tersebut juga harus segera disampaikan kepada publik dan seluruh pemegang saham.

“Semua kejanggalan yang berpotensi menyesatkan informasi di industri pasar modal sudah seharusnya diusut tuntas OJK dan BEI,” ujar Ester. 

Kategori :