"Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun," ucap Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil.
BACA JUGA:Korlantas Polri Akan Studi Banding ke Negara Lain Guna Kaji Ujian Praktek SIM Angka 8 dan Zig-Zag
BACA JUGA:Korlantas Polri Gunakan Teknologi RFID pada Pelat Khusus Pejabat
Kang Emil menjelaskan jika aliran dana miliaran rupiah dari Kemenag pada pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang alias Abu Toto tersebut untuk aktivitas pendidikan.
Akan tetapi, Kang Emil menjelaskan jika pihaknya selaku Pemrov Jabar tidak mempunyai kewenangan untuk membubarkan Ponpes Al-Zaytun bila memang terbukti ada kesalahan dalam aktivitasnya.