Korlantas Polri Gunakan Teknologi RFID pada Pelat Khusus Pejabat
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan uji coba terkait kebijakan penggunaan RFID (Radio Frequency Identification) untuk nomor khusus dan nomor rahasia.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan uji coba terkait kebijakan penggunaan RFID (Radio Frequency Identification) untuk nomor khusus dan nomor rahasia.
"RFID itu nanti bentuknya kaya stiker, di luar negeri semua kendaraan bermotor roda 4 ke atas sudah menggunakan RFID. Kenapa roda 2 belum, karena memang di luar negeri kalau roda 2 tuh kaya langka ya, langka sekali," ucap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kamis, 22 Juni 2023.
Yusri menjelaskan stiker RFID berfungsi agar nomor polisi yang digunakan dapat terbaca oleh sistem ETLE atau lainnya.
BACA JUGA:Pelat RF Akan Diganti Z, Korlantas Akan Ganti Pelat Khusus Oktober Ini
Penggunaan teknologi itu diklaim dapat mencegah duplikasi ataupun pemalsuan pelat nomor kendaraan.
"Yang banyak terjadi kemarin nomor khusus satu, diduplikasi jadi 10 jadinya di rumah, satu nomor, dia bikin sampe ke pembantu-pembantunya pake nomor (khusus) yang sama. Besok sudah ngga bisa, karena ada RFID. Jadi cuma satu saja untuk satu nomor," paparnya.
"Kalo dia duplikatkan, pada saat kena kamera ternyata tidak bisa dibaca, maka itu indikasi palsu dan akan kami langsung dengan nomor tersebut akan menyurat kepada pihak polisi atau Propam untuk mencabut nomor tersebut, jangan diberikan lagi, karena itu sudah pemalsuan namanya," sambungnya.
BACA JUGA:PMJ Tunggu Instruksi Korlantas Polri Soal Perubahan Ujian Praktik SIM
BACA JUGA:Aturan Baru Bikin SIM Dibeberkan Korlantas Polri
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan nantinya stiker RFID akan dipasang di roda empat.
"Baik, ke depan semua kendaraan roda 4 akan kami buatkan RFID. Supaya tidak ada lagi yang kalau hari ini ganjil genap, hari ini genap pake genap, besok ganti lagi yang ganjil. Kalau sudah dengan RF ID tidak akan bisa buka yg namanya tol berbayar," ujarnya.
Ia mengatakan Korlantas Polri akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Jasa Marga terkait rencana penggunaan RFID ini.
"Inovasi ini sedang saya rancang, untuk lebihnya kita koordinasi dengan jasa marga. Jadi, kalau hari ini hari genap pake pelat genap, besok hari ganjil pake pelat ganjil, tapi kalau sudah dengan RF ID, kita integrasi dengan jasa marga, hari ini ganjil, jika dia pake genap ya maka tidak akan bisa buka tol, dan itu akan kami lakukan penindakan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: