Pelat RF Akan Diganti Z, Korlantas Akan Ganti Pelat Khusus Oktober Ini
Pelat khusus RF akan diganti Z pada Oktober 2023. -Mobil menggunakan Pelat Khusus RF/net-
JAKARTA, DISWAY.ID-Korps Lalu Lintas (Korlantas) menyatakan bahwa pelat kendaraan khusus akan mulai diubah pada Oktober 2023.
Dengan demikian, penggunaan pelat kendaraan RF tidak lagi berlaku.
"Jadi, kalau ada yang pake pelat RF bulan 11, itu palsu dan hurufnya, angkanya itu depannya 1,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis 22 Juni 2023.
BACA JUGA:Setop Pembuatan Pelat RF, Polri Akan Persiapkan Kode Baru untuk Pelat Khusus
Menurut Direktur, nantinya pelat kendaraan khusus akan berganti dengan kode khusus huruf Z dan diikuti instansi, seperti ZP untuk kepolisian dan ZD untuk TNI. Namun, angka pada pelat masih dimulai dengan angka 1.
BACA JUGA:Pelat Khusus Tak Istimewa Lagi, Kakorlantas: Tindak Tegas Jika Melanggar
Dijelaskannya, pengajuan pelat kendaraan khusus itu juga melalui Intelkam Polri dan Propam khusus untuk kepolisian.
Sehingga, apabila ada kendaraan dengan pelat khusus melakukan pelanggaran, maka akan ditindak melalui Propam dan instansi masing-masing.
"Kalau dia duplikatkan, pada saat kena kamera ternyata tidak terbaca, maka itu indikasi palsu dan akan kami tindak dengan menyurati ke pihak polisi atau Propam untuk mencabut nomor tersebut, jangan diberikan lagi, karena itu sudah pemalsuan nama,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: